Rabu, 21 Agustus 2013

Mengenal Limbah B3

Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL(1995) adalah setiap bahan sisa suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun karena sifat (beracun, mudah terbakar, mudah meledak, dan korosif) serta konsentrasi(kepadatan) atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak dapat merusak, mencemarkan lingkungan atau membahayakan manusia.

Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dapat digolongkan menjadi:
  •  Endapan utama (primary sludge), yaitu limbah yang berasal dari tangki pengendapan pada pemisahan awal dan banyak mengandung senyawa organic yang stabil dan mudah menguap.
  • Endapan kimia (chemical sludge), yaitu limbah yang dihasilkan dari proses pembekuan dan flokulasi.
  • Endapan aktif yang berlebihan (excess activated sludge), yaitu limbah yang berasal dari proses pengolahan dengan endapan aktif sehingga banyak mengandung padatan organik berupa endapan dari hasil proses tersebut.
  • Endapan yang dicerna (digested sludge), yaitu limbah yang berasal dari pengolahan biologi dengan pencernaan secara aerobic dan tidak dimana endapan yang dihasilkan cukup stabil dan banyak mengandung padatan organik.

Limbah B3 dikategorikan dalam beberapa parameter, yaitu: total residu padat(TSR), kandungan residu tetap(FR), kandungan padat yang mudah menguap(VR), kandungan air(kandungan kelembapan endapan), volume padatan, serta karakter atau sifar dari B3.

Contoh limbah B3 adalah logam berat seperti Al,Cr,Cd,Cu,Fe,Pb,Mn,Hg dan Zn serta zat kimia seperti pestisida, sianida, silfida, fenol dan sebagainya. Cd(Kadmium) diproduksi dari endapan dan limbah kimia tertentu sedangkan Hg(Raksa) dihasilkan dari industri cat, pertambangan, industri kertas, serta pembakaran bahan bakar fosil. Pb(Timah) dihasilkan dari peleburan timah dan baterai. Logam berat pada dasarnya adalah racun dalam konsentrasi rendah. Daftar lengkap limbah B3 dapat dilihat pada PP No. 85 Tahun 1999: Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3).

Penanganan atau pengolahan limbah padat atau endapan B3 pada dasarnya dapat dilaksanakan di dalam kegiatan industri(on-site) atau oleh pihak ketiga(off-site) di pusat pengolahan limbah industri. Jika proses pengolahan dilakukan secara on-site, perhatikan beberapa hal berikut:

  • Sifat dan karakter dari limbah yang harus diketahui secara pasti agar teknologi pengolahan dapat ditentukan dengan tepat; selain itu, antisipasi terhadap jenis limbah di masa mendatang juga perlu dipertimbangkan.
  • Jumlah limbah yang dihasilkan harus cukup memadai sehingga dapat menentukan jumlah biaya yang akan dikeluarkan dan juga perlu mempertimbangkan jumlah limbah di masa mendatang.
  • Pengolahan on-site memerlukan tenaga tetap yang menangani proses pengolahan sehingga perlu dipertimbangkan manajemen sumber daya manusianya.
  • Peraturan yang berlaku dan antisipasi peraturan yang akan dikeluarkan pemerintah di masa mendatang agar teknologi yang dipilih tetap dapat memenuhi standar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar