Kamis, 29 Agustus 2013

Pentingnya Pengolahan Limbah Industri

Membutuhkan banyak energi dan bahan untuk membuat dan memproduksi sesuatu dan hasil limbah industri dapat sulit untuk ditangani. Banyak kota dan negara yang menerapkan peraturan baru dalam perpajakan terhadap perusahaan yang memproduksi limbah secara berlebihan atau yang dapat berakibat buruk bagi udara dan ekosistem. Pajak tersebut akan membantu mengimbangi kerusakan lingkungan dengan melakukan perbaikan,perlindungan, dan meningkatkan pengetahuan terhadap masalah ini. Orang-orang dan perusahaan harus mendidik diri mereka mengenai lingkungan. Sinyal asap dalam banyak kasus tidak hanya berasal dari emisi kendaraan yang berbahaya tapi juga dai hasil buangan pabrik ke udara yang kita hirup.
Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pengolahan limbah industri mereka terutama limbah berbahaya. Banyak pemerintah daerah menyediakan penyuluhan, konsultasi dan rekomendasi mengenai apa yang dapat mereka lakukan untuk menangani limbah mereka dengan lebih baik dan merencanakan proses produksi yang lebih ramah lingkungan. Lebih dari sebelumnya, harus ada sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang tidak menangani pengolahan limbah dengan serius termasuk mengurangi emisi berbahaya ke lingkungan dan membuang limbah dengan benar.

Negara memiliki syarat dan kondisi mengenai apa yang dapat diterima dalam hal pengolahan limbah. Sekarang ini, industri mengetahui dampak dari produksi mereka dalam tingkat asap dan peningkatan biaya dalam menangani limbah mereka. Banyak pemimpin industri menunjukkan tanggung jawab mereka terhadap lingkungan. Penduduk harus mendukung perusahaan yang memikirkan lingkungan dalam berbisnis. Menggunakan energi dengan lebih efisien, mengurangi limbah berbahaya yang mereka keluarkan ke udara dan melakukan pemupukan dan pendaur ulangan adalah faktor utama dalam meningkatkan penanganan limbah.

Perusahaan yang tidak memiliki pilhan selain membuat limbah industri yang berbahaya karena bisnis mereka harus memastikan bahwa mereka membuang limbah dengan benar dan terbuka terhadap isi dari kendaraan, fasilitas dan pengolahan limbah mereka. Tindakan perlindungan lingkungan memberikan semangat dan penghargaan terhadap perusahaan yang melakukan pengolahan limbah lebih efektif dan bekerja dengan dinas lingkungan untuk memaksimalkan usaha dalam meminimalisir dampak terhadap lingkungan. Penghasil limbah industri harus membayar untuk pembuangan limbah mereka dan khususnya, harus memperhatikan cara pembuangan bahan-bahan yang berbahaya. Banyak kasus mengenai perusahaan yang membuat label secara sembarangan dan tindakan tidak bertanggung jawab yang mengarah ke kontaminasi batas air daerah. Semakin banyak masyarakat dan pemerintah mendorong untuk perbaikan, semakin banyak perusahaan akan menyadari bahwa mereka bertanggung hawab terhadap limbah industri mereka.
Environmental protection acts encourage and reward companies who do their part to more effectively manage waste and work with environmental agencies to maximize efforts to minimize the impact on the environment. Industrial waste producers need to pay for the disposal of their materials and in particular, need to take caution in the way they dispose of hazardous materials. There have been cases documented of companies mislabeling goods and of irresponsible practices leading to contamination of local watersheds.  The more that citizens and government push for reform, the more companies will realize that they are accountable for their industrial waste.

Rabu, 28 Agustus 2013

Apa Itu Pengolahan Limbah


Pengolahan limbah adalah proses pengumpulan, pengangkutan, pendauran ulang atau pembuangan, dan pengawasan bahan-bahan limbah. Perhatian terhadap lingkungan dengan cara pendaur ulangan secara global menjadi bagian penting dari peradaban modern. Kebiasaan konsumsi gaya hidup konsumeris modern menyebabkan masalah limbah global yang sangat besar. Pertumbuhan industri dan ekonomi menghasilkan lebih banyak limbah, termasuk limbah beracun dan berbahaya.

Pelaksanaan pengolahan limbah berbeda untuk nengara maju dan berkembang, daerah perkotaan dan pedesaan, perumahan dan industri. Pengolahan limbah memiliki siklus: pengawasan, pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pembuangan atau pendaur ulangan. Melalui langkah-langkah ini, perusahaan dapat mengatur output limbah secara efektif dan bertanggung jawab.

Jumlah limbah per kapita terus meningkat dan dipastikan terus meningkat seiring pertumbuhan populasi, kekayaan, dan sifat komsumeris di seluruh dunia. Pendeketan untuk menangani masalah ini dalam cara yang terukur dan berkelanjutan akan membawa kita untuk menggunakan limbah sebagai input dalam produksi barang-barang.

Teknologi thermal seperti gasifikasi, porilisi, depolimerisasi termal, gasifikasi busur plasma, dan teknologi non-thermal seperti pencernaan anaerobik, fermentasi dll adalah beberapa teknologi yang dapat menghasilkan energi dari limbah dan bahan bakar lain tanpa perlu pembakaran langsung. Limbah biodegradable diproses oleh kompos, kascing-kompos, anaerobic digestion atau proses biologis lainnya yang sesuai untuk stabilisasi limbah. Daur ulang bahan-bahan seperti plastik, kertas dan logam harus dilakukan untuk penggunaan masa depan.

Ada kebutuhan yang jelas untuk pendekatan dalam pembuangan limbah saat ini di India yang difokuskan pada kota dan menggunakan energi/teknologi tinggi, untuk bergerak lebih ke arah pengolahan limbah dan daur ulang limbah (yang melibatkan kemitraan publik-swasta, yang bertujuan untuk meminimalkan limbah - didorong pada tingkat masyarakat, dan menggunakan energi/sumber daya teknologi yang rendah.

Pembuangan Limbah Berbahaya Yang Tepat

Mengetahui bagaimana membuang limbah berbahaya atau limbah B3 sangat penting bagi masyarakat dan pemiliki bisnis karena sifat berbahaya yang dimilikinya. Limbah B3 dapat menjadi berbahaya bagi manusia dan hewan serta lingkungan. Mereka dapat ditemnukan dalam bentuk padat, cair, gas, atau endapan, dan mereka muncul dari berbagai benda seperti cairan pembersih, produk manufaktur, pupuk, bola lampu, pembersih kolam renang, cat, insektisida, dan benda teknologi lainnya. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menangani pembuangan limbah berbahaya B3:

1. Pertimbangkan pengurangan sebagai taktik pembuangan. 
Banyak industri yang mencari cara mengurangi jumlah zat berbahaya yang mereka gunakan, yang nantinya akan mengurangi jumlah limbah berbahaya yang mereka hasilkan. Berdasarkan Lembaga Perlindungan Lingkungan, beberapa pendekatan yang dapat dilakukan termasuk:

  • Lean Manufacturing
  • Pemulihan energi
  • Sistem Managemen Lingkungan (EMS)
  • Green Chemistry
2. Gunakan kembali dan daur ulang bahan material yang berpotensi berbahaya.
  • Banyak benda yang berpotensi menjadi limbah B3 dapat didaur ulang.
  • Seng dapat dikumpulkan dari tungku peleburan.
  • Oli bekas, cairan hidrolik, kompresor kulkas, dll dapat diambil dari mobil dan kulkas.
  • Baterai juga dapat didaur ulang.
3. Temukan tempat yang sesuai sebagai lahan pembuangan.
Tempat pembuangan limbah berbahaya B3 secara permanen berisi tumpukan limbah, sumur injeksi atau limbah dari tempat pembuangan lain. Daerah ini berada dibawah regulasi untuk melindungi keluarga di sekitar daerah tersebut serta meminimalisir dampak terhadap lingkungan yang dihasilkan dari pembuangan limbah berbahaya.
4. Selalu perbaharui izin anda.
Berdasarkan Lembaga Perlindungan Lingkungan(EPA), Program Izin Penanganan Limbah Berbahaya(RCRA) dlaksanakan untuk memastikan bahwa persyaratan tertentu terpenuhi dalam pengolahan yang aman, penyimpanan dan pembuangan limbah berbahaya. Izin dikeluarkan oleh negara setempat atau kantor regional EPA. Izin secara elektronik tersedia, dan pemilik fasilitas harus selalu mengirimkan laporan secara berkala.
5. Temukan fasilitas pengumpul yang tersedia di tempat anda.

  • Kebanyakan website pemerintah dapat menujukkan tempat atau orang yang dapat dihubungi bersangkutan dengan pembuangan limbah B3.
  • Beberapa daerah memiliki tempat pengumpulan khusus.
  • Bisnis dapat memiliki fasilitas milik mereka sendiri, dan beberapa limbah rumah tangga yang berbahaya membutuhkan persyaratan khusus sebelum dibuang.
  • Beberapa daerah memiliki waktu tertentu untuk pengumpulan limbah berbahaya B3.

Selasa, 27 Agustus 2013

Panduan Untuk Pengolahan dan Penyaringan Air

Memilih pengolahan air terutama untuk persediaan air pedesaan cukup sulit karena jarang ada satu solusi pasti. Banyak orang dapat berbuat kesalahan dengan memilih satu teknologi dan beranggapan bahwa teknologi tersebut dapat menyelesaikan semua pekerjaan. Hal ini jarang menjadi masalah karena air sangat berbeda-beda secara karakteristik dan tidak pernah ada situasi yang sama. Akan lebih baik untuk menganggapnya sebagai pelindung berkala. Artinya mulai megolah air secara perlahan dengan menghilangkan zat-zat yang dapat mengkontaminasi air dengan langkah berurutan. Terkadang langkah pertamanya adalah dengan mengubah pH atau level oksigen.

Banyak cara pengolahan air termasuk langkah penyaringan dengan menggunakan mesin seperti penyaring pasir, penyaring cartridge besar, atau penyaring DE karena kebanyakan pengaturan penyaringan membutuhkan beberapa jenis penyaring endapan. Untuk pasokan domestik, beberapa pengolahan lebih baik dilakukan sebelum air memasuki rumah. Sekarang anda mungkin mau mengecek ulang air minum anda. Lakukan hal ini dengan sistem osmosis terbalik atau alat sterilisasi UV atau mungkin dengan menggunakan klorin. Tempat dimana anda mendapat atau menyimpan air akan lebih baik jika mendapat sedikit penganginan dan mungkin menggunakan flokulan dalam jangka waktu tertentu.

Akan menjadi hal baik jika anda melakukan tes terhadap air sebelum anda memilih metode penyaringan karena ada banyak hal yang perlu anda ketahui sehingga sistem anda dapat bekerja dengan baik. Berikut beberapa metode pengolahan air yang paling sering digunakan:

1. Klorinasi 
Klorinasi biasanya digunakan sebagai pengontrol mikroorganisme. Hal ini juga menghancurkan zat organik dalam air dan menghilangkan beberapa besi dengan cara membuat mereka kurang larut. Klorinasi biasanya digunakan untuk membasmi hama dalam jumlah besar jadi jangan mencobanya di rumah!

2. Penyaringan endapan
Penyaringan endapan sesuai untuk menghilangkan partikel yang besar dan/atau padat dan, untuk beberapa kasus, mengurangi kekeruhan. Kertas lupat atau serat plastik berputar merupakan contoh umum penyaringan endapan. Cara ini bukan cara terbaik dalam menghilangkan bakteri patogen atau kista, logam berat, pestisida, dan insektisida. Hal-hal tersebut tidak dapat dibersihkan. Benda-benda ini biasanya cukup rendah tetapi harus sering diganti yang baru. 

3. Penyulingan 
Penyulingan berarti merebus air, mengumpulkan, dan memadatkan uap. Cara ini sangat baik untuk menghilangkan besi dan garam. Gunakan penyulingan dengan hati-hati jika air memiliki lebih dari komponen organik kecil karena mereka dapat menemukan jalan kembali ke air.

4. Osmosis terbalik (RO)
Osmosis terbalik menggunakan tekanan air untuk mendorong air melalui selaput yang sangat halus. Selaput ini menghentikan hampir semua kecuali molekul yang sangat kecil. Sistem rumah tangga yang baik memiliki pra-penyulingan endapan, selaput osmosis terbalik dan kemudian penyaringan karbon aktif terakhir untuk membersihkan molekul organik yang kecil. Selain memisahkan kebanyakan bakteri dan virus, osmosis terbalik akan meninggalkan sekitar 95-99% garam dan ion logam. Cara ini mungkin merupakan salah satu cara terbaik untuk menghilangkan garam dan patogen tapi air anda harus agak bersih sebelum melalui unit RO atau akan tersumbat terlalu cepat.

5. Penyinaran ultraviolet
Dengan metode ini anda perlu membeli alat sterilisasi ultraviolet. Air melewati tabung melewati sinar ultraviolet. Sinar ultraviolet efktif terhadap bakteri, jamur, dan kista protozoa termasuk Giardia dan Cryptosporidium. Beberapa unit cukup bersih dan akan memberikan anda kepercayaan diri lebih mengenai kualitas air anda. Air harus sangat jernih sehingga sinar UV dapat bekerja dengan efektif.

Dampak Dari Tempat Pembuangan Limbah Terhadap Lingkungan

Biasanya, kurangnya fasilitas serta penanganan yang tidak tepat mengakibatkan tempat pembuangan limbah dikenal sebagai generator efek buruk dan berbahaya baik bagi lingkungan maupun kesehatan.
Ketika diurutkan berdasarkan bagaimana mereka dirasakan oleh masyarakat, dampak utama yang dihasilkan oleh tempat pembuangan limbah industri dan perkotaan, antara lain:
  • Perubahan pemandangan menjadi kurang nyaman;
  • Polusi udara;
  • Polusi permukaan air;
  • Perubahan kesuburan tanah serta komposisi biocoenoses.
Polusi udara oleh bau yang tidak menyenangkan dan terbawa angin sangat jelas di daerah yang berdekatan dengan tempat pembuangan limbah rumah tangga, karena hal ini dijalankan tanpa pengetahuan yang sempurna. Limbah, dan limbah industri khususnya, menggambarkan resiko kesehatan, karena adanya kandungan racun seperti besi berat(timah, kadmium), pestisida, ,larutan, dan oli bekas.
Tantangan terberat muncul dari gabungan bahan berbahaya(termasuk endapan beracun, produk oli, sisa pengecatan) dan limbah rumah tangga padat. Situasi ini berpotensi untuk menghasilkan campuran kombinasi yang mudah meledak, mudah terbakar, dan bersifat korosif; di sisi lain, kehadiran limbah yang mudah terdegredasi dapat memudahkan penguaraian komponen berbahaya yang kompleks, sehingga mengurangi polusi lingkungan.
Aspek negative lain adalah kenyataan bahwa beberapa bahan yang bermanfaat dan dapat didaur ulang disimpan di tempat yang sama dengan bahan yang tidak dapat didaur ulang; akibatnya, bahan-bahan ini menyatu dan menjadi terkontaminasi dengan bahan kimia dan biologis, yang menyebabkan perbaikan menjadi sulit.
Masalah yang dihadapi dalam aktifitas pengolahan limbah dapat disimpulkan sebagai berikut:
  • Tempat pembuangan terbuka adalah meteode yang paling sering digunakan untuk membuang limbah;
  • Untuk beberapa kasus, tempat pembuangan berada di lokasi yang kurang strategis (seperti, di dekat tempat penginapan, di atas permukaan air tanah, daerah plesir);
  • Tempat pembuangan limbah dibuat kurang baik dari sudut pandang pelindung lingkungan, sehingga mengakibatkan polusi ari dan tanah;
  • Tanah yang digunakan sebagai tempat pembuangan limbah industri adalah tanah yang dilarang digunakan sebagai tempat pertanian lagi;

Semua hal diatas mengarah pada kesimpulan bahwa langkah-langkah tertentu harus diambil berkaitan dengan pengolahan limbah, yang akan cukup dalam setiap tahapan proses pembuangan limbah.

Senin, 26 Agustus 2013

Manfaat Dari Pengolahan Limbah

Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat modern semakin bertanggung jawab sehubungan dengan pengolahan limbah. Pembuangan limbah yang tidak bertanggung jawab atau tidak mempertimbangkan kenyamanan orang lain atau lingkungan adalah tindakan yang patut dihukum. Oleh karena itu, bisnis dan rumah tangga harus sadar dan berhati-hati terhadap kebijakan lingkungan ketika berhubungan dengan pembuangan dan pengolahan limbah. Ada begitu banyak keuntungan dalam pengolahan limbah baik untuk lingkungan dan masyarakat.

Pembuangan limbah telah menjadi sebuah industri dan lebih dari sekedar menghilangkan sampah. Sampah organik dipisahkan dari sampah non-daur ulang dan anorganik. Hal ini memungkinkan kota-kota untuk memanfaatkan sampah organik menjadi kompos untuk area publik, bahkan ada sebagian kota yang menjual kompos tersebut. Barang ini dapat diproses ulang dan didaur ulang dan akan digunakan untuk menghasilkan produk baru. Metode ini telah membantu menurunkan konsumsi lebih lanjut dari sumber daya alam dan pada saat yang bersamaan mengurangi kebutuhan utama untuk pembuangan limbah.

Selain manfaat dari pengolahan limbah bagi lingkungan, hal ini juga bermanfaat bagi kesehatan juga. Di masa lali, pembakaran sampah di lahan terbuka atau di halaman belakang adalah hal biasa. Tapi menurut badan kesehatan, ketika sampah dan plastik dibakar, mereka menghasilkan partikel dengan senyawa padat dan tergantung di udara. Terkena hal ini terlalu sering dapat meningkatkan resiko mengidap sakit jantung, gangguan pernapasan, dan asma. Pembuangan sampah yang layak atau pengolahan limbah memidahkan limbah ke daerah dimana mereka dapat ditinggalkan, dibakar, dan dibuang dalam cara yang aman. Menghilangkan sampah dari area publik membantu mengurangi resiko kesehatan, mengurangi penyebaran zat berbahaya, dan mengurangi infeksi dari hama.

Ada keuntungan lain dari pengolahan limbah yang baik yang kurang diketahui kebanyakan orang dan dalam bentuk pemberosan energi. Pemborosan energi pada dasarnya adalah  merupakan turunan dari beberapa teknik pengolahan limbah. Walaupun pembakaran menghasilkan karbon dioksida dalam jumlah besar sekaligus polusi lain, kemajuan teknologi telah ada untuk menangkap energu yang dihasilkan dari pembakaran dan menggunakannya sebagai pembangkit listrik. Hasil akhirnya adalah metode rumit dengan menggunakan kembali benda-benda untuk mengurangi kebutuhan limbah di masa depan. Meskipun hal ini dilakukan dalam skala kecil oleh pabrik-pabrik, ini merupakan langkah awal yang baik dan merupakan keuntungan besar dari pengelohan dan pembuangan limbah.

Minggu, 25 Agustus 2013

Model Pengolahan Limbah Organik

Limbah organik yang dihasilkan oleh rumah tangga setiap harinya kurang lebih 2 kg. Jika dalam satu RT terdapat 40 keluarga dan satu RW terdiri dari 10 RT, maka bisa dihitung berapa jumlah sampah organik yang harus diolah, atau biasa disebut "dibuang".

Untuk membuat pola pikir bahwa sampah yang kita hasilkan adalah tanggung jawab kita, dan mengubah kebiasaan membuang sampah menjadi mengelola sampah diperlukan usaha yang tidak mudah dan memerlukan waktu dan kesabaran.

Dari pengalaman dan latihan, Kebun Karinda menawarkan sebuah model bagi RT/RW yang ingin mandiri dalam pengelolaan sampah organiknya. Namun, agar berhasil dibutuhkan beberapa persyaratan:


  1. Kegiatan ini diorganisir oleh pemimpin masyarakat setempat (Ketua RT/RW), dibantu sebuah tim pelaksana (Komite Lingkungan).
  2. Ada keteladanan dari para pemimpin masyarakat, tokoh masyarakat, pemuka agama yang menjadi panutan masyarakat setempat.
  3. Bangun komitmen antara seluruh warga, bagaimana lingkungan yang ingin dicapai.
  4. Ada pendamping agar kegiatan terus berkelanjutan, pendamping harus sudah berpengalaman melakukan pemupukan dengan kompos.
  5. Proses pemupukan dipilih yang tidak menghasilkan bau (biasanya proses fermentasi).
Pengomposan dapat dilakukan secara individu di setiap rumah atau secara komunal oleh komite lingkungan RT/RW.

Pengomposan Secara Individu

Kebun Karinda menyarankan pengomposan dengan metode Takakura. Jika dilakukan dengan benar, proses tidak akan ada bau, tidak keluar air lindi dan higienis. Tidak memerlukan tempat yang besar, tetapi tidak boleh kena hujan atau sinar matahari langsung.

Wadah yang digunakan dapat berupa keranjang cucian isi 40L, ember bekas cat atau kaporit (isi 25L), drum bekas yang dipotong menjadi 2 bagian (isi 100L), keranjang rotan atau bambu yang isinya lebih dari 25L untuk mempertahankan suhu. Pemilihan wadah tergantung dari bahan yang tersedia, selera dan banyaknya sampah setiap hari.

Pisahkan sampah organik dengan sampah anorganik (aktifitas ini dikenal dengan nama "memilah sampah") kemudian potong menjadi berukuran 2cm x 2cm agar mudah dicerna mikroba kompos. Untuk menyerap air dan menambah unsur karbon, ditambahkan serbuka kayu. Samaph harus dimasukkan wadah setiap hari (sebelum membusuk) dan diaduk sampai ke dasar wadah agar tidak becek di bagian bawah. Pengadukan juga dimaksud untuk memasukkan oksigen yang diperlukan oleh mikroba kompos.

Jika wadah telah penuh, kompos harus distabilkan atau dimatangkan lebih dahulu sampai suhunya menjadi seperti suhu tanah, baru bisa dipanen. Pengomposan dilakukan kembali dengan wadah lain, dengan aktivator sebagian kompos yang masih panas dari wadah sebelumnya. Kompos setengah jadi ini juga dapat dikirim ke pengomposan komunal untuk diproses secara bersama-sama.

Pengomposan Secara Komunal

Membutuhkan bangunan tanpa dinding, atapnya dapat berupa plastik terpal, daun, plastik bergelombang, genteng, dan sebagainya bergantung dari 'dana' yang disediakan. Lantainya bisa tanah, semen, atau paving blok. Kita bisa menyebutnya "Rumah Kompos".

Untuk wadah pengomposan sampah organik rumah tangga dapat dibuat bak atau kotak dari bambu, kayu, paving blok, bata dan sebagainya. Agar dapat menyimpan panas, kotak harus memiliki ukuran paling sedikut 500L, atau memiliki panjang, 75cm, lebar 75cm, dan tinggi 1m. Salah satu sisinya harus dapat dibuka, untuk mengeluarkan adonan kompos jika seminggu sekali dibalik. Banyaknya kotak tergantung jumlah sampah yang akan dikelola.

Agar tempat pengomposan bersih dan tidak berbau busuk, sampah yang masuk hanya sampah organik saja. Warga harus memilah sampahnya di rumah masing-masing (sesuai UU pengolahan limbah). Di depan rumah tidak perlu ada bak sampah, tapi siapkan 2 wadah untuk sampah organik dan anorganik. Petugas pengangkut sampah mengambilnya dengan gerobak sampah yang diberi sekat dimana sampah organik akan diturunkan di rumah kompos.

Selanjutnya sampah organik dipotong secara manual maupun dengan mesin pemotong. Jika menggunakan mesin, agar sampah tidak mengeluarkan air dan untuk menambah unsur karbon, dicampurkan terlebih dahulu dengan serbuk kayu. Jika pemotongan secara manual, serbuk kayu dicampurkan sebelum masuk wadah pengomposan. Aktivator yang digunakan adalah kompos yang belum selesai berproses sehingga mikrobanya masih aktif.

Adonan kompos dari sampah organik rumah tangga jika diaduk setiap hari, akan matang dakam 10-14 hari, tapi sebelumnya harus distabilkan sampai suhu menjadi seperti suhu tanah, kira-kira sekitar 2 minggu. Jika tanah yang tersedia cukup luas dan sampahnya cukup banyak, pengomposan dapat dilakukan dengan sistem open windrow yaitu dengan timbunan-timbunan yang dibalik dan disiram setiap minggu. Kompos setengah jadi yang dikirim oleh warga dicampurkan ke adonan kompos yang sudah berusia kurang lebih 2 minggu, dan akan matang bersamaan.


Tim Pelaksana dibentuk oleh komite lingkungan RT/RW dan selanjutnya diperlukan peran serta warga sehingga kegiatan ini menjadi Pengolahan Limbah Berbasis Masyarakat. Untuk mewujudkan unit pengolahan limbah ini perlu dibuat proposal yang disusun oleh pengurus RT/RW, yang berisi kebutuhan sarana dan prasarana, SDM, jadwal pelatihan, dan prospek ke depan. Diharapkan kegiatan ini nantinya dapat mandiri dari penjualan kompos dan produk-produk turunannya (tanaman hias, sayuran, tanaman obat). Lingkungan menjadi bersih, teduh dan asri, masyarakat terjaga kesehatannya karena pengolahan limbah sampah merupakan perilaku hidup bersih dan sehat.

Jumat, 23 Agustus 2013

Wadah Untuk Penanganan Limbah B3

Limbah B3 harus ditangani dengan cara khusus mengingat bahaya dan resiko yang mungkin ditimbulkan apabila limbah tersebut menyebar ke lingkungan. Hal tersebut termasuk proses pengemasan, penyimpanan, dan pengangkutan. Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah yang bersangkutan. Namun secara umum dapat dikatakan kemasan limbah B3 harus dalam kondisi yang baik, bebas dari karat dan kebocoran, dan harus terbuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan limbah yang disimpan di dalamnya. Untuk limbah yang dapat meledak, kemasan harus dibuat tebal dimana bagian dalamnya harus dapat menahan agar zat tidak bergerak dan mampu menahan kenaikan tekanan yang berasal baik dari dalam maupun dari luar kemasan. Limbah yang reaktif dan peroksida organic juga memiliki syarat khusus dalam pengemasan. Pembantalan kemasan limbah jenis tersebut harus dibuat dari bahan yang tidak mudah terbakar dan tidak mengalami penguraian(dekomposisi) saat berhubungan dengan limbah. Jumlah yang dikemas juga terbatas hanya maksimal 50 kg/kemasan, sedangkan limbah dengan aktivitas rendah biasanya dapat dikemas sampai 400 kg/kemasan.

Limbah B3 yang dihasilkan dari proses produksi sebuah pabrik harus disimpan dengan cara khusus sebelum diproses di unit pengolahan limbah. Penyimpanan harus dilakukan dengan sistem blok dan setiap blok terdiri atas 2x2 kemasan. Limbah harus disimpan dan dipisahkan dengan limbah yang tidak sesuai(kompatibel). Bangunan penyimpanan limbah harus dibuat dengan lantai yang tahan air, tidak bergelombang, dan melandai ke arah bak penampung dengan kemiringan maksimal 1%. bangunan juga harus memiliki ventilasi udara yang baik, terlindungi dari kebocoran, dibuat tanpa langit-langit, dan dilengkapi dengan sistem penangkal petir. Limbah yang reaktif atau korosif memerlukan bangunan penyimpanan yang memiliki konstruksi dinding yang mudah dilepas untuk memudahkan keadaan darurat dan dibuat dari bahan yang tahan api dan korosi.

Sehubungan dengan pengangkutan limbah B3, Pemerintah Indonesia belum memiliki peraturan mengenai pengangkutan limbah B3 sampai 2002. Namun, kita dapat melihat pada peraturan pengangkutan yang diterapkan di Amerika. Peraturan ini berkaitan dengan penamaan, analisa karakteristik limbah, pengemasan khusus, dan lain-lain. Pesyaratan yang harus dipenuhi kemasan diantaranya adalah apabila terjadi kecelakaan dalam kondisi pengangkutan normal, tidak terjadi kebocoran limbah ke lingkungan dalam jumlah yang berbahaya. Selain itu, kwmasan harus memiliki kualitas yang cukup sehingga efektifitas kemasan tidak berkurang selama pengangkutan. Limbah gas yang mudah terbakar harus dilengkapi dengan pelindung pada kemasannya dan pelindung panas tambahan untuk mencegah kenaikan suhu yang terlalu cepat. Di Amerika, juga terdapat rute pengangkutan khusus juga kewajiban kelengkapan Laporan Keamanan Bahan(MSDS) yang ada di setiap truk dan departemen pemadam kebakaran. Faktor hidrogeologi, geologi lingkungan, topografi, dan faktor-faktor lainnya harus diperhatikan agar rute pengangkutan tidak merusak lingkungan. Pemantauan pasca operasi harus dilkakukan untuk menjamin agar air tidak terkontaminasi dengan limbah B3.

Pembuangan Limbah B3

Sebagian limbah B3 yang telah diproses maupun tidak dengan teknologi yang ada akan berakhir di pembuangan. Tempat pembuangan akhir(TPA) yang sering digunakan untuk limbah B3 adalah lahan urug dan sumur pembuangan. Di Indonesia, peraturan rinci mengenai pembangunan lahan urug telah diatur oleh BAPEDAL melalui Kep-04/BAPEDAL/09/1995. TPA untuk penimbunan limbah B3 digolongkan menjadi tiga jenis, yaitu: (1) Menjamin keamanan ganda PTA, (2) Menjamin keamanan tunggal PTA, dan (3) landfill clay liner dan masing-masing memiliki ketentuan khusus sesuai dengan limbah B3 yang ditimbun.

Dimulai dari bawah, bagian dasar PTA terdiri atas tanah lokal, lapisan dasar, sistem deteksi kebocoran, lapisan tanah penghalang, sistem pengumpulan dan pemindahan lindi(leachate), dan lapisan pelindung. Untuk beberapa kasus, diatas dan/atau dibawah sistem pengumpulan dan pemindahan lindi harus dilapisi geomembran. Sementara bagian penutupnya terdiri dari tanah penutup, tanah tudung penghalang, tudung geomembran, pelapis tudung drainase dan pelapis tanah untuk tumbuhan dan vegetasi tertutup. PTA harus dilapisi dengan sistem pemantau kualitas air di tanah dan sekitarnya untuk mengetahui apabila terjadi kebocoran. Selain itu, lokasi PTA tidak boleh digunakan agar tidak beresiko bagi manusia dan habitat disekitarnya.

Pembuangan limbah B3 dengan metode sumur injeksi masih menjadi kontroversi dan masih diperlukan pengkajian yang komprehensif terhadap efek yang mungkin ditimbulkan. Data menunjukkan bahawa pembuatan sumur injeksi di Amerika paling banyak dilakukan pada 1965-1974 dan hampir tidak ada sumur baru yang dibangun setelah 1980. Sumur injeksi digunakan di Amerika sebagai salah satu tempat pembuangan limbah B3 cair. Pembuangan limbah ke sumur merupakan suatu usaha untuk membuang limbah B3 ke dalam formasi geologi yang berada jauh di dalam permukaan bumi yang memiliki kemampuan mengikat limbah, sama halnya formasti tersebut memiliki kemampuan menyimpan cadangan minyak dan gas bumi. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pemilihan tempat adalah struktur dan kestabilan geologi serta hidrogeologi wilayah tersebut.

Limbah B3 diinjeksikan ke dalam suatu formasi berpori yang berada jauh di bawah lapisan yang mengandung air tanah. Diantara lapisan tersebut harus terdapat lapisan yang tidak dapat ditembus seperti shale dan tanah liat yang cukup tebal sehingga limbah cair tidak dapat berpindah tempat. 
Kedalaman sumur sekitar 0,5 sampai 2 mil dari permukaan tanah.

Tidak semua limbah B3 dapat dibuang dengan menggunakan sumur injeksi karena beberapa jenis limbah dapat mengakibatkan gangguan dan kerusakan pda sumur dan formasi penerima limbah. Hal ini dapat dihindari dengan tidak memasukkan limbah yang dapat mengalami pengendapan, memiliki unsur padat, dapat membentuk emulsi, merupakan asam kuat atau basa kuat, bersifat aktif secara kimia, dan memiliki kepadatan dan kelekaran lebih rendah dari cairan alami dalam formasi geologi. Hingga kini, di Indonesia tidak ada ketentuan mengenai pembuangan limbah B3 ke dalam sumur injeksi. Ketentuan yang ada mengenai hal ini ditetapkan oleh Amerika dan dalam ketentuan disebutkan bahwa:
1. Dalam 10.000 tahun, limbah B3 tidak boleh berpindah tempat secara vertical keluar dari zona injeksi atau secara lateral ke titik temu dengan sumber air tanah.
2. Sebelum limbah yang diinjeksikan berpindah tempat menuju arah yang disebutkan diatas, limbah telah mengalami perubahan sehingga tidak lagi berbahaya dan beracun.

Kamis, 22 Agustus 2013

Teknologi Untuk Mengolah Limbah B3

Terdapat banyak metode pengolahan limbah B3 di industri, tiga metode yang paling popular di antaranya adalah pemeliharaan kimiawi, pemadatan/stabilisasi, dan pembakaran.

1.       Pemeliharaan Kimiawi (Chemical Conditioning)

Salah satu cara teknologi pengolahan limbah B3 adalah pemeliharaan kimiawi. Tujuan utamanya adalah:
·         Menstabilkan senyawa-senyawa organik yang terkandung di dalam endapan
·         Mengurangi volume dengan mengurangi kandungan air dalam lumpur
·         Menghancurkan organism pathogen
·         Memanfaatkan hasil samping proses pemeliharaan kimiawi yang masih memiliki nilai ekonomi seperti gas metana yang dihasilkan pada proses pencernaan
·         Mengkondisikan agar lumpur yang dikeluarkan ke lingkungan dalam keadaan aman dan dapat diterima lingkungan

Proses pemeliharaan kimiawi terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
a.       Penebalan konsentrasi (concentration thickening)
Tahapan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah endapan yang akan diolah dengan cara meningkatkan kandungan padatan. Alat yang biasanya digunakan pada tahapan ini adalah gravity thickener dan solid bowl centrifuge. Tahapan ini pada dasarnya merupakan tahapan awal sebelum limbah dikurangi kadar airnya pada tahapan de-watering. Walaupun tidak sepopuler gravity thickener dan centrifuge, beberapa unit pengolahan lain menggunakan proses pengapungan(flotation) pada tahap ini.
b.       Perawatan, stabilisasi, dan pemeliharaan (treatment,stabilization,and conditioning)
Tahapan kedua bertujuan untuk menstabilkan senyawa organic dan menghancurkan pathogen. Proses stabilisasi dapat dilakukan melalui proses pemeliharaan secara kimia, fisika, dan biologi. Pengkondisian secara kimia berlangsung dengan adanya proses bahan-bahan kimia dengan partikel koloid. Pengkondisian secara fisika berlangsung dengan jalan memisahkan bahan-bahan kimia dan partikel koloid dengan cara pencucian dan penghancuran. Pengkondisian secara biologi berlangsung dengan adanya proses penghancuran dengan bantuan enzim dan reaksi oksidasi. Proses-proses yang terlibat dalam tahapan ini adalah pengolaman, pencernaan anaerobik, pencernaan aerobik, pemanasan, flokulasi polielektronik, pengkondisian secara kimia, elutiasi.
c.        Pengeluaran air dan Pengeringan (de-watering and drying)
De-watering dan drying bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi kandungan air sekaligus mengurangi volume endapan. Proses yang terlibat dalam tahapan ini adalah pengeringan dan filtrasi. Alat yang umum digunakan adalah drying beds, filter press, vacuum filters, centrifuge, dan belt press.
d.       Pembuangan (disposal)
Pembuangan adalah proses pembuangan akhir limbah B3. Beberapa proses yang terjadi sebelum limbah B3 dibuang adalah pirolisis, oksidasi air, dan membuat kompos. Tempat pembuangan limbah B3 umumnya ialah tempat yang bersih, lahan tanaman, atau sumur injeksi.

2.       Pemadatan/stabilisasi (Solidification/stabilization)

Di samping pemeliharaan kimiawi, teknologi pemadatan/stabilisasi dapat juga diterapkan untuk mengolah limbah B3. Secara umum, stabilisasi dapat didefinisikan sebagai proses pencampuran limbah dengan bahan tambahan(aditif) dengan tujuan menurunkan laju migrasi bahan pencemar dari limbah serta mengurangi kadar racun limbah tersebut. Sedangkan pemadatan solidifikasi didefinisikan sebagai proses pemadatan suatu bahan berbahaya dengan penambahan aditif. Kedua proses tersebut seringkali terkait sehingga sering dianggap mempunyai arti yang sama.

                Proses pemadatan/stabilisasi berdasarkan mekanismenya dapat dibagi menjadi 6 kelompok,yaitu:
a.       Enkapsulasi makro, yaitu proses dimana bahan berbahaya dalam limbah dibungkus dalam struktur matriks yang besar.
b.       Enkapsulasi mikro, yaitu proses yang mirip enkapsulasi makro tetapi bahan pencemar terbungkus secara fisik dalam struktur kristal pada tingkat mikroskopik.
c.        Pengendapan
d.       Adsropsi, yaitu proses dimana bahan pencemar diikat secara elektrokimia pada bahan pemadat melalui mekanisme adsorpsi.
e.        Absorpsi, yaitu proses solidifikasi bahan pencemar dengan menyerapkannya ke bahan padat.
f.        Detoksifikasi, yaitu proses mengubah suatu senyawa beracun menjadi senyawa lain yang tingkat racunnya lebih rendah atau bahkan hilang sama sekali.
Teknologi pemadatan/stabilisasi umumnya menggunakan semen, kapur, dan bahan termoplastik. Metode yang diterapkan di lapangan adalah metode in-drum mixing, in-situ mixing, dan mixing plant. Peraturan mengenai pemadatan/stabilisasi diatur oleh BAPEDAL berdasarkan Kep-03/BAPEDAL/09/1995 dan Kep-04/BAPEDAL/09/1995.

3.       Pembakaran (Incineration)

Teknologi pembakaran adalah alternatif yang menarik dalam teknologi pembuangan limbah. Pembakaran mengurangi volume dan massa hingga sekitar 90%(volume) dan 75%(berat). Teknologi ini sebenarnya bukan solusi akhir dari sistem pengolahan limbah padat karena pada dasarnya hanya memindahkan limbah dari bentuk yang padat menjadi gas. Proses pembakaran menghasilkan energy dalam bentuk panas. Namun, pembakaran memiliki beberapa kelebihan dimana sebagian besar dari komponen limbah B3 dapat dihancurkan dan limbah berkurang dengan cepat. Terlebih lagi, pembakaran hanya membutuhkan lahan yang relatif kecil.
Aspek penting dalam sistem pembakaran adalah nilai kandungan energi dari limbah. Selain menentukan kemampuan mempertahankan proses pemabakaran, nilai panas juga menentukan banyaknya energi yang didapatkan dari sistem pembakaran. Jenis yang paling umum diterapkan untuk membakar limbah padat B3 adalah tempat pembakaran berputar(rotary kiln), banyak tungku (multiple hearth), fluidized bed, tambang tebuka(open pit), satu bilik(single chamber), banyak bilik (multiple chamber), injeksi limbah cair(aqueous waste injection), dan kekurangan air(starved of water units). Dari semua jenis tersebut, rotary kiln memilki kelebihan karena alat tersebut dapat mengolah limbah padat, cari dan gas secara bersamaan.


Rabu, 21 Agustus 2013

Mengenal Limbah B3

Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL(1995) adalah setiap bahan sisa suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun karena sifat (beracun, mudah terbakar, mudah meledak, dan korosif) serta konsentrasi(kepadatan) atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak dapat merusak, mencemarkan lingkungan atau membahayakan manusia.

Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dapat digolongkan menjadi:
  •  Endapan utama (primary sludge), yaitu limbah yang berasal dari tangki pengendapan pada pemisahan awal dan banyak mengandung senyawa organic yang stabil dan mudah menguap.
  • Endapan kimia (chemical sludge), yaitu limbah yang dihasilkan dari proses pembekuan dan flokulasi.
  • Endapan aktif yang berlebihan (excess activated sludge), yaitu limbah yang berasal dari proses pengolahan dengan endapan aktif sehingga banyak mengandung padatan organik berupa endapan dari hasil proses tersebut.
  • Endapan yang dicerna (digested sludge), yaitu limbah yang berasal dari pengolahan biologi dengan pencernaan secara aerobic dan tidak dimana endapan yang dihasilkan cukup stabil dan banyak mengandung padatan organik.

Limbah B3 dikategorikan dalam beberapa parameter, yaitu: total residu padat(TSR), kandungan residu tetap(FR), kandungan padat yang mudah menguap(VR), kandungan air(kandungan kelembapan endapan), volume padatan, serta karakter atau sifar dari B3.

Contoh limbah B3 adalah logam berat seperti Al,Cr,Cd,Cu,Fe,Pb,Mn,Hg dan Zn serta zat kimia seperti pestisida, sianida, silfida, fenol dan sebagainya. Cd(Kadmium) diproduksi dari endapan dan limbah kimia tertentu sedangkan Hg(Raksa) dihasilkan dari industri cat, pertambangan, industri kertas, serta pembakaran bahan bakar fosil. Pb(Timah) dihasilkan dari peleburan timah dan baterai. Logam berat pada dasarnya adalah racun dalam konsentrasi rendah. Daftar lengkap limbah B3 dapat dilihat pada PP No. 85 Tahun 1999: Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3).

Penanganan atau pengolahan limbah padat atau endapan B3 pada dasarnya dapat dilaksanakan di dalam kegiatan industri(on-site) atau oleh pihak ketiga(off-site) di pusat pengolahan limbah industri. Jika proses pengolahan dilakukan secara on-site, perhatikan beberapa hal berikut:

  • Sifat dan karakter dari limbah yang harus diketahui secara pasti agar teknologi pengolahan dapat ditentukan dengan tepat; selain itu, antisipasi terhadap jenis limbah di masa mendatang juga perlu dipertimbangkan.
  • Jumlah limbah yang dihasilkan harus cukup memadai sehingga dapat menentukan jumlah biaya yang akan dikeluarkan dan juga perlu mempertimbangkan jumlah limbah di masa mendatang.
  • Pengolahan on-site memerlukan tenaga tetap yang menangani proses pengolahan sehingga perlu dipertimbangkan manajemen sumber daya manusianya.
  • Peraturan yang berlaku dan antisipasi peraturan yang akan dikeluarkan pemerintah di masa mendatang agar teknologi yang dipilih tetap dapat memenuhi standar.